Hotman Paris Minta Ayah Mirna Lakukan Ini, Temukan Bukti Aneh
Bandung –Kasus kopi sianida Jessica Wongso masih menjadi polemik besar. Pasalnya kasus ini sudah beberapa tahun silam, tepatnya di tahun 2016.
Dalam kasus ini melibatkan pengacara kondang, Hotman Hutapea. Pengacara nyentrik ini menyebut kasus ini seperti tarik ulur.
Seorang pengacara terkenal di Indonesia ini secara tegas menyatakan bahwa terdapat hal yang mencurigakan dalam peristiwa yang terjadi pada tahun lalu, tahun 2016.
Keanehan itu juga menyebabkan Hotman Paris mengirim pesan terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan ayah almarhum Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin, melalui video di akun Instagram miliknya.
Hotman Paris mengkritik putusan hakim karena dianggap tidak sesuai dengan teori yang ia pegang mengacu pada pasal 183 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP).
Isi pasal tersebut mengenai Hakim yang diperbolehkan menjatuhkan pidana bila sudah ada minimal dua bukti sah.