Kartu Prakerja Gelombang 26 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar
Sabtu, 9 April 2022 - 09:23 WIB
Sumber :
- Kartuprakerja,com
3. Lengkapi data diri dan pastikan isi dengan benar dan sesuai identitas. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung sudah sesuai.
4. Lakukan verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP, disarankan melakukan pendaftaran melalui handphone.
5. Jika foto sudah pas, klik 'Kirim Foto e-KTP' lalu tunggu hingga verifikasi foto e-KTP selesai.
6. Lakukan verifikasi foto wajah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
7. Jika foto sudah sesuai, klik 'Gunakan Foto' dan kirimkan foto.
8. Selanjutnya lakukan verifikasi nomor handphone.
9. Masukkan enam digit kode OTP yang telah dikirim melalui SMS ke nomor HP, lalu klik 'Kirim OTP'.
Halaman Selanjutnya
10. Isi dan lengkapi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi hingga selesai, lalu klik 'Lanjut'.