Tulis Surat dari Penjara, Jessica Wongso Bantah Keluarganya Diperas Otto Hasibuan
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin menulis sebuah surat pernyataan dari dalam penjara.
Surat pernyataan itu ditulis sendiri oleh Jessica lengkap dengan tanda tangan serta materai Rp10.000.
Dalam surat tersebut, Jessica membantah pernyataan ayah mendiang Mirna, Edi Darmawan yang menyebut Otto Hasibuan melakukan pemerasan terhadap Jessica Wongso dan orangtuanya.
"Saya Jessica Kumala Wongso, dengan ini menyatakan pak Otto adalah pengacara dalam kasus 340 kuhp sejak tahun 2016," tulis Jessica Wongso dalam surat itu, dikutip VIVA pada Kamis (12/10/2023).
Justru Jessica menyebut pengacara kondang itu tidak pernah meminta upah alias secara pro bono atau gratis dalam mendampingi kasus yang menimpa dirinya.
"Jika pernyataan saya/ayah/ibu/keluarga diperas dan menjual rumah atau harta benda untuk biaya layanan pak Otto Hasibuan, maka hal ini adalah sama sekali tidak benar," ujarnya.
Jessica kemudian menyampaikan terimakasih kepada Otto Hasibuan dan tim hukumnya karena telah menerima dengan ikhlas dalam mendampingi kasusnya secara sukarela alias bebas biaya.
Diberitakan sebelummya, ayah mendiang Wayan Mirna Salihin, yakni Edi Darmawan Salihin menuding pengacara Otto Hasibuan telah melakukan pemerasan terhadap Jessica Wongso dan orangtuanya saat menangani kasus kopi sianida.
Hal itu disampaikan oleh Edi Darmawan saat hadir sebagai pembicara di acara Karni Ilyas Club pada Sabtu, 7 Oktober 2023.
"Sampe jual ruko, jual rumah, emaknya Jessica, emangnya saya gak dapet info? Duitnya banyak abis, diperesin sama Otto, nggak dibayar? Hebat dia," kata Edi Darmawan Salihin dilansir dari Youtube Karni Ilyas.