PKS Kritik KPK Terkait Penangkapan Syahrul Yasin Limpo

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera.
Sumber :
  • Viva.co.id

Bandung - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan komentar terkait penangkapan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

KPK Janji Usut Kejanggalan Harta Keluarga Lady Aurelia Usai Ramai Penganiayaan Dokter Koas

PKS Menemukan kejanggalan terkait penangkapan Mentan tersebut. Bahkan partai berasaskan Islam tersebut menyebut KPK ingin mempertontonkan panggung besar kepada publik.  

"Ada drama. Seolah ingin ada panggung besar," kata Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera kepada awak media, Jumat, 13 Oktober 2023.

PM Malaysia Kritik Gus Miftah. Etika Tokoh Agama Dipertanyakan

Mardani mengakui, KPK memang memiliki hak untuk melakukan penangkapan. Tapi, dia mengingatkan agar KPK tidak melibatkan unsur politisasi dalam penangkapan tersebut.

"Penegakan hukum mestinya fokus ke proses yang transparan dan adil. Bab penangkapan itu hak aparat. Tapi jangan ada politisasi," ujarnya.

Status Sahabat Jadi Alasan Deddy Corbuzier Tidak Kritik Gus Miftah Hina Penjual Es Teh

Mardani Ali Sera

Photo :
  • VIVA/Rifki Arsilan

Mardani mengungkap alasan pihaknya mengatakan penangkapan Syahrul Yasin Limpo bagian dari drama yang ingin ditunjukkan Firli Bahuri cs. Padahal sebelumnya SYL sudah jelas menyatakan bakal kooperatif dan bersedia hadir pada pemanggilan berikutnya.

"Dengan dijemput paksa, padahal esok sudah akan datang, wajar kalau ada pendapat drama," kata Mardani.

Seharusnya, kata Mardaani, KPK memberikan kesempatan terlebih dulu kepada SYL untuk memenuhi panggilan. Dia lantas mewanti-wanti agar hukum ditegakkan dengan adil.

"Dan, yang utama tegakkan hukum secara adil," imbuhnya.

Diketahui, SYL ditangkap KPK pada Kamis malam, 12 Oktober 2023. Padahal, sejatinya SYL dipanggil hari ini Jumat, 13 Oktober 2023 untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus korupsi di Kementan.

Tersangka mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Photo :
  • Viva.co.id

KPK beralasan penangkapan dilakukan karena SYL dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan bukti. Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Syahrul Limpo sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi di Kementan. Selain SYL, KPK menetapkan dua tersangka lainnya.

Mereka ialah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.