Edi Hasibuan Ungkap Dasar Penangkapan Jessica Wongso: Kelalaian Jaksa

Edi Hasibuan, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian
Sumber :
  • Viva.co.id

Bandung - Tragedi kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin kembali menjadi perbincangan publik. Baru-baru ini Program Catatan Demokrasi yang tayang di tvOne, 10 Oktober 2023 kembali membahas topik tersebut. Berbagai ahli dan pakar pun diundang untuk mendiskusikan hal tersebut. 

Main YouTube di Layar Besar Nokia G50 Bikin Mata Gak Cepet Capek

Sebenarnya yang menjadi pertanyaan publik, siapakah yang meletakkan racun sianida ke dalam gelas Mirna? Sebab tidak ada bukti yang jelas Jessica Wongso meletakkan racun tersebut ke dalam gelas Mirna.

Roy Suryo sebagai Pakar Multimedia mengatakan, ada gerakan-gerakan mencurigakan dari Jessica Wongso. Awalnya, kata Roy Suryo, Jessica meletakkan paper bag di depan, kemudian diletakkan di belakang.

Kasus Pengadaan Charging EV Mobil Listrik PLN Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Angkat Bicara

“Jadi memang tidak kelihatan dia sedang memasukkan apa, tapi ngapain juga melakukan tindakan-tindakan (mencurigakan),” kata Roy Suryo, dikutip dari tayangan YouTube tvOneNews, Kamis, 12 Oktober 2023. 

Roy Suryo dalam Catatan Demokrasi.

Photo :
  • Viva.co.id
Dituduh Jadi Admin Fufufafa Ini Profil Roy Suryo Notoprojo

Kemudian Johnson Panjaitan, selaku Penasehat Indonesia Police Watch menanyakan soal bukti lain selain CCTV kepada Edi Hasibuan, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi).

“Kalau orang nangkap (polisi) kan harus bukti yang cukup lebih dari dua. Saya tanya, apakah juga ditunjukkan ada bukti autopsi yang menunjukkan bahwa itu sianida, selain daripada ini (CCTV). Sehingga itu menjadi dasar orang untuk menangkap?” tanya Johnson Panjaitan.

Edi mengatakan, awalnya baru satu CCTV yang diketahui. Kemudian ditemukan CCTV kedua yang memperlihatkan Jessica mengamati area kafe, diduga mengamati CCTV. Kenapa CCTV kedua tidak ditampilkan dalam persidangan? Menurut Edi harusnya ditampilkan. Namun pada saat itu dua hari setelah penangkapan, baru bukti-bukti itu menjadi pertimbangan penyidik.

“Yang menjadi pertimbangan penyidik kepolisian adalah pada saat itu berdasarkan bukti-bukti yang ada ini (CCTV) kemudian ditambah dengan keterangan saksi lainnya, keterangan ahli, tentu saja ada autopsi yang dilakukan pada saat itu,” ujarnya. 

Rekaman CCTV Kafe Olivier

Photo :
  • Viva.co.id

Setelah dilakukan penelitian terhadap gelas yang di minum Mirna, ditemukanlah sianida di gelas Mirna. Kemudian polisi meminta dilakukan autopsi. Ditegaskan kembali oleh host Maria Assegaf, kenapa CCTV kedua tidak ditampilkan di persidangan? Edi bingung menjawab. Namun kemudian ia mengira ada kelalaian dari Kejaksaan.

“Harusnya (kelalaian Jaksa),” ujar Edi.

Johnson belum paham dan belum mendapatkan jawaban yang pas dari penjelasan Edi. Padahal, sejak awal hingga sekarang belum juga dilakukan autopsi.