Sadikin Rusli Ditangkap Kejaksaan Agung, Terjerat Kasus Korupsi BTS Kominfo
Minggu, 15 Oktober 2023 - 22:46 WIB
Sumber :
- Viva.co.id
"SR diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kemudian, SR dibawa ke Jakarta guna dilakukan pemeriksaan lebih intensif di Gedung Bundar JAM PIDSUS Kejaksaan Agung," ucapnya.
Baca Juga :
Bikin Geleng-geleng Kepala, Eks Penjabat Bupati Bandung Barat Kegap Bawa Senjata Api ke Dalam Rutan
Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat, tersangka Sadikin dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan terhitung sejak 15 Oktober-03 November 2023.
Tersangka Sadikin yaitu 15 atau Pasal 12B atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.