Suhardiansyah dan Veni Oktaviana 6 Kali Wikwik Dalam Sebulan, Ini Kata Pak RT
- Istimewa
Bandung –Kronologi menunjukkan bahwa Suherdiansyah sedang melakukan wikwik bersama mahasiswinya sendiri, dan dia basah.
Kasus perselingkuhan antara dosen dan mahasiswa menjadi berita viral di media sosial dari kampus UIN Lampung.
Seorang dosen di UIN Lampung, Suhardiansyah, diduga terlibat dalam kasus dugaan hubungan terlarang dengan Veni Oktaviana, mahasiswanya.
Saat mereka sedang bersama di rumahnya, tepatnya di perumahan Bahtera Indah Sejahtera, pasangan kumpul kebo tersebut digrebek oleh warga.
Aan Norman, yang menjadi Ketua RT 12 di Kelurahan Sukarame, mendapati kecurigaan ketika seorang perempuan yang bukan istri Suhardiansyah nekat masuk ke dalam rumah SYH.
Penduduk di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera menginginkan agar Suhardiansyah segera pindah dari rumahnya.
Akan tetapi, karena tidak ada laporan dari pasangan resmi SYH, kedua pelaku yang sudah hidup bersama dan melakukan hubungan suami istri sebanyak 6 kali itu akhirnya dilepaskan.
Terbaru, Aan menegaskan tak ingin SYH tetap tinggal di desanya.
Menurut Aan, warga juga sepakat bahwa SYH telah mencemari lingkungan perumahan.
"Warga tak mau menerima keberadaan dosen itu atas perilaku yang membuat cemar nama baik lingkungan perumahan," kata Aan Norman.
Terdapat asumsi bahwa sebuah keterlibatan romantis tersembunyi antara SYH dan VO telah menimbulkan kerugian terhadap reputasi Perumahan Bahtera Indah Sejahtera di Sukarame, Bandar Lampung.
Sebelumnya, Polda Lampung mengonfirmasi informasi bahwa terjadi penggerebekan yang dilakukan oleh penduduk.
"Dua orang tersebut diduga telah melakukan tindak pidana asusila persetubuhan bukan suami istri," terang Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah, dikutip Viva Bandung dari Instagram @humas_poldalampung.
Mirisnya lagi, Dosen UIN Lampung, Suhardiansyah pakai tisu magic saat wikwik dengang mahasiswinya, Veni Oktaviana. Hal itu bisa dibuktikan dengan penemuan beberapa bukti di TKP.
Umi juga menjelaskan bahwa ada beberapa benda bukti yang disita dari tempat kejadian.
Beberapa diantaranya adalah tisu magic, pakaian dalam, dan daster.
"Barang bukti yang diamankan oleh Polda Lampung adalah satu kotak tisu magic yang masih terbungkus, ada juga satu plastik tisu bekas pakai," kata Umi.
"Kemudian ada celana dalam berwarna krem dan daster berwarna hitam bercorak bunga," tambahnya.
Suhardiansyah dan Veni Oktaviana digerebek saat sedang berdua pada malam Senin, 9 Oktober 2023. Setelah itu, mereka dibawa ke kantor polisi.
Saking keenakannya wikwik, mereka berdua tidlak tahu jika warga telah memasuki rumah dan menggrebek.
Kedua kumpul kebo, Suhardiansyah dan Veni Oktaviana, tidak memakai sehelai kain pun saat penggrebekan dilakukan.
Bahkan, saat penggrebekan di rumah Suhardiansyah, celana dalam mereka berserakan.
Tiga bukti, celana dalam, daster, dan Magic Cloth, menunjukkan hal itu.