Titik Terang Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Setelah 2 Tahun Menunggu, Ada 5 Pelaku Pembunuhan

Kasus pembunuhan Subang
Sumber :
  • Istimewa

Bandung Polda Jawa Barat telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Salah satu dari mereka adalah Muhamad Ramdanu, yang merupakan keponakan dan sepupu dari kedua korban.

Daftar Polri 2024, Ini Link Download PDF Contoh Surat Persetujuan Orang Tua

Pada Selasa (17/10/2023), Danu telah menyerahkan diri ke polisi dan mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan tersebut.

Keluarga korban, termasuk Lilis Sulastri yang merupakan kakak sekaligus uwa dari kedua korban, mengungkapkan kegembiraan mereka atas penetapan tersangka. Lilis menyatakan bahwa pihak keluarga telah mendengar kabar bahwa polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

Daftar Polisi Bintara 2024 Sekarang Juga, Ini Syarat dan Cara Daftarnya: Dijamin Lulus!

Polisi Olah TKP Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Photo :
  • Viva.co.id

"Allhamdulilah lah saya senang pelakunya udah keungkap selama dua tahun ini kita menunggu masuk penjara lah InsyaAllah," ujar Lilis saat ditemui di rumahnya Rabu Siang (18/10/2023).

Hati-hati Penipuan! Ini Cara Daftar Polisi Bintara 2024 yang Benar: Jangan Asal-asalan

Lilis mengatakan, pihak keluarga mendukung Danu menyerahkan diri kepada pihak kepolisian Polda Jabar.

Sebab, dengan pengakuan dari Danu tersebut kasus dapat menjadi terang benderang siapa saja yang terlibat di kasus pembunuhan keji itu.

Halaman Selanjutnya
img_title