Viral! Beredar Video Analisa Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Sebelum Terungkap
- Viva.co.id
VIVA Bandung – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun. Saat ini, kasus pembunuhan yang mengerikan terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (22) mulai mengalami kemajuan setelah seorang saksi kunci dan tersangka mengungkapkan informasi.
M Ramdanu yang dikenal juga sebagai Danu (21) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Penetapan status sebagai tersangka ini dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar pada malam Selasa, 17 Oktober 2023.
Pelaku pembunuhan tersebut tampaknya begitu apik karena bisa menghilangkan jejak nyaris sempurna. Sebelum kasus terungkap, terdapat Segmen Analisis yang beredar viral di sosial media TIkTok @.anintadinninoviyati yang diunggah pada bulan September 2021 lalu.
"Alphard di TKP juga terparkir dengan roda miring” tulis keterangan akun pengunggah.
Pada saat terjadi pembunuhan ibu dan anak 18 Agustus 2021, mobil Alphard milik almarhum Tuti Suhartini sempat diparkir miring di depan garasi.
Melihat posisi yang miring memang tidak wajar. Ini bisa jadi kunci pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, baik sebagai motif pembunuhan maupun posisi terakhir parkir pada tanggal 18 Agustus 2021.