Iptu AH Resmi Laporkan KDL Beserta Selingkuhannya Atas Kasus Perzinaan
- Istimewa
Bandung - Kasus perselingkuhan seakan tak ada habisnya, terbaru, media sosial (medsos) tengah dihebohkan dengan viralnya kasus perselingkuhan Karina Dinda Lestari (KDL) seorang mahasiswa kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) beserta rekan sekampusnya, Andy Wahab (AW). Diketahui suami KDL merupakan seorang perwira polisi bernama Iptu Alvian Hidayat (AH).
Setelah heboh potret perselingkuhan keduanya tanpa mengenakan busana dibicarakan, baru-baru ini, Iptu AH buka suara mengenai perselingkuhan istrinya dan berkata bahwa ia telah melaporkan keduanya dengan pasal perzinaan.
KDL yang ternyata baru berusia 26 tahun kelahiran tahun 1997, dilaporkan sang suami Iptu AH ke Polda Sulsel dengan sejumlah alat bukti. Mirisnya, IPTU AH dan KDL baru melangsungkan pernikahan pada 1 tahun lalu, di tahun 2022.
Diceritakan, perzinaan ini berawal dari lingkungan kampus. Sebab KDL dan AW sedang berkuliah di Universitas Hasanuddin (Unhas). KDL tengah melanjutkan pendidikan Kedokteran, adapun AW yang juga sudah berstatus sudah menikah itu merupakan mahasiswa Residen (Spesialisasi) Bedah.
Sebelum mendapati sang istri selingkuh, Iptu AH mengaku sudah merasa ada yang aneh dengan gelagat sang istri, apalagi keduanya sempat menjalin hubungan jarak jauh. Merasa tak enak hati, Iptu AH diam-diam pulang ke Makassar.
"Jadi awalnya memang saya ada feeling gak enak. Makanya saya pulang ke Makassar. Dan saat saya tiba di kos, dia tidak ada, kemudian saya putuskan untuk menunggunya di lantai tiga rumah kosnya,” ujar Iptu AH, dikutip Minggu, 22 Oktober 2023.