Bejat! Mahasiwi UIN Diperkosa di Kostan oleh Anak Ibu Kos

Ilustrasi Pemerkosaan
Sumber :
  • Pixabay

Bandung - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan berhasil meringkus pria bejat berinisial R (24), seorang pelaku pemerkosaan terhadap mahasiswi cantik berinisial N (18), di kos-kosan korban di Kabupaten Deli Serdang. Diketahui, pelaku sebelum melakukan aksi bejatnya terlebih dahulu mengkonsumsi narkoba.

Heboh! Artis Inisial R Diduga Ajak Pria Berhubungan Badan Jelang Pernikahan dan Usai Nikah

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku telah memiliki istri dan baru saja melahirkan seorang anak. Polisi berhasil menangkap pelaku selang beberapa jam setelah R melakukan aksi bejatnya tersebut, Selasa malam, 17 Oktober 2023. Sedangkan, peristiwa itu terjadi siang hari, sekitar pukul 11.00 WIB.

"Pelaku sudah kita tangkap, sudah jadi tersangka dan juga sudah ditahan di Polrestabes Medan," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada wartawan, Jumat 20 Oktober 2023.

Rekomendasi Ahli Gizi, Beri Anak Sarapan Cerdas dan Enerjik dengan Multigrain

Untuk diketahui, bahwa R merupakan anak pemilik kos, yang ditempati korban, mahasiswi semester satu di salah satu Universitas Negeri di Sumatera Utara ini. Fathir mengungkapkan, polisi menerima laporan dari masyarakat terkait ada peristiwa pemerkosaan.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan turun ke lokasi dan menangkap R, yang bersembunyi tidak jauh dari lokasi kejadian.

Delapan Tahun Berlalu, Polda Jabar Bantah Salah Satu Pelaku Pembunuh Vina Anak Anggota Polisi

"Tim yang menerima informasi itu langsung ke lokasi dan menangkap tersangka pada hari itu juga," tutur Fathir.

Fathir menjelaskan bahwa R sebelum melakukan aksi pemerkosaan tersebut, mengkonsumsi sabu. Hal itu, terbukti dari tes urine dilakukan terhadap pelaku.

Halaman Selanjutnya
img_title