Breaking News: Iptu AH Gugat Cerai Dokter KDL
- Istimewa
VIVA Bandung – Iptu AH mengajukan gugat cerai istrinya, dokter KDL. Hal itu merupakan buntut dari kasus dugaan perselingkuhan antara KDL dengan seniornya, AW. Proses gugatan terlebih dahulu diajukan AH ke instansi kepolisian karena ia merupakan anggota Polri.
"Sebagai info saya sudah ajukan gugatan perceraian ke lembaga. Supaya menegaskan berita-berita yang beredar," kata Iptu AH kepada VIVA Bandung, Sabtu (28/02/2023).
Kendati demikian, Iptu AH mengaku belum saatnya membeberkan data terkait proses perceraiannya dengan KDL.
Diketahui, permohonan gugat cerai anggota Polri memang berbeda dengan permohonan gugat cerai rakyat sipil. Seorang polisi harus melaksanakan sesuai prosedur di instansi Polri.
Diberitakan sebelumnya, Iptu AH membantah pernyataan liar yang menyebut dirinya memberikan pernyataan bahwa kasus perselingkuhan di Unhas memang sering terjadi dengan bebas. Khususnya dikalangan mahasiswa Fakultas Kedokteran.
"Pemberitaan yang menyebutkan bahwa ada statement saya yang seolah olah menyudutkan Kampus Unhas itu saya pastikan bukan berasal dari saya. Statement yang ada dalam berita tersebut yakni yang menyebutkan bahwa hubungan gelap antara para dokter muda kerap terjadi di lingkup Kampus Unhas tidaklah benar." kata Iptu AH saat dikonfirmasi, Sabtu (28/10/2023).