Nama Kampus Terseret Kasus KDL, Pihak Unhas Makassar Buka Suara
- Viva.co.id
VIVA Bandung - Nama perguruan tinggi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, semakin dikenal oleh publik Indonesia. Selain dari berbagai prestasinya yang menjulang, Unhas belakangan ini dikenal oleh masyarakat buntut kasus perselingkuhan antara KDL dan AW. Keduanya diketahui merupakan mahasiswa aktif pada Fakultas Kedokteran di perguruan tinggi tersebut.
Diketahui, KDL akhir-akhir ini ramai diperbincangkan di media sosial atas kasus perselingkuhannya dengan seorang mahasiswa Unhas berinisial AW. Padahal, KDL sudah memiliki seorang suami yang bekerja di kepolisian berinisial Iptu AH.
Ahmad Bahar, selaku bagian Humas Unhas Makassar mengaku, hingga kini pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak berwajib sebelum menentukan sanksi apa yang akan dijatuhkan terhadap KDL dan AW.
“Kalau sanksi ini kan kalau ada pelanggaran di kampus, biasanya ditangani secara hukum polisi ya, itu bertingkat ya, tergantung di kepolisian,” kata Ahmad Bahar seperti dilansir dari VIVA Bandung pada Jumat, 27 Oktober 2023.
Bahar menambahkan, sanksi-sanksi yang biasanya dijatuhkan oleh pihak Unhas diterapkan secara tiga tahap. Pertama skorsing, drop out atau paling parah bisa dikeluarkan secara tidak hormat.
“Kami ikut dari sana. Di Unhas itu ada tahapan sanksi ya. Mulai dari skorsing 1 hingga 3 semester, kalau berat kita langsung keluarkan. Kami masih menunggu hasil tindak lanjut dari kepolisian,” tutur Bahar.