Alvian Hidayat Polisikan KDL Atas Pasal Perzinaan, Gugat Cerai Kedinasan

Karina Dinda Lestari
Sumber :
  • Viva Grup

Bandung – Saat mendapati bukti perselingkuhan sang istri, Alvian Hidayat langsung melaporkan hal tersebut ke Polda Sulsel dengan pasal perzianahan.

Ditanya soal Dimas Seto, Baim Wong: Dia mah orang baik

Diketahui Alvian Hidayat melaporkan Karina Dinda Lestari pasal perzinaan ke Polda Sulawesi Selatan yang teregistrasi dengan nomor : LP/B/912/X/2023/SPKT/POLDA.

Polisi Polda Sulsel sedang menyelidiki kasus ini dengan cermat, karena meskipun Karina Dinda Lestari adalah seorang mahasiswa, dia juga adalah istri dari seorang anggota Polisi (Bhayangkari), sehingga dia juga harus tunduk pada aturan-aturan tertentu.

Warganet Ramai-Ramai Mengaku Tidak Percaya soal Dugaan Perselingkuhan Paula Verhoeven

Bila memang terbukti bersalah, kemungkinan besar Karina Dinda Lestari akan mendapat hukuman pidana.

Karina Dinda Lestari dan Andy Wahab

Photo :
  • VIVA.co.id
Klarifikasi Baim Wong soal Dugaan Dimas Seto Jadi Penyebab Keretakan Rumah Tangganya

Tidak hanya itu, profesinya sebagai seorang dokter juga terancam karena perselingkuhannya dengan Andy Wahab.

Karena, dirinya merupakan dokter yang tengah mengikuti proggram adaptasi di Unhas Makassar, mengingat status dokter yang ia dapat berasal dari luar negeri.

Sebelumnya, hal ini telah disetujui oleh Ahmad Bahar, Kepala Bagian Humas Universitas Hasanuddin Makassar, yang menyatakan bahwa pihaknya sedang menunggu hasil investigasi dari kepolisian.

Menurut Ahmad Bahar, karena suami KDL telah melaporkan kejadian ini ke Polda Sulsel, Unhas telah sepenuhnya menyerahkan proses hukum terhadap kedua oknum mahsiswa, AW dan KDL.

"Karena pihak suami sudah melaporkan, jadi sifatnya kita serahkan sepenuhnya ke Polda, dan kita tunggu saja hasilnya seperti apa," tegasnya.

Dirinya pun mengatakan, bahwa status Karina Dinda Lestari di Unhas Makassar adalah dalam tahap adaptasi.

"Kalau yang perempuan (Karina Dinda Lestari) dia tenga menempuh proses adaptasi, karena merupakan alumni luar, jadi dia menyelesaikan pendidikannya semcam koas," terangnya lagi.

Keberlakuan aturan pidana dan peraturan Unhas Makassar saat ini menjadi permasalahan yang sedang dihadapi oleh Karina Dinda Lestari dan Andy Wahab.

Terlebih lagi, sanksi paling berat yang harus diterima oleh Karina Dinda Lestari adalah sanksi dari suaminya yang kabarnya juga telah mengajukan permohonan cerai terhadapnya.

Tentunya hal ini menjadi situasi genting bagi dirinya yang diketahui merupakan sosok yang berpendidikan serte memiliki segudang prestasi dalam kehidupannya.