Terjerat Kasus Perselingkuhan, Unhas Siapkan Sejumlah Sanksi untuk KDL dan AW

Karina dinda lestari dan AW
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Bandung – Dokter KDL dan dokter AW yang terjerat kasus perselingkuhan. Keduanya diketahui merupakan mahasiswa kedokteran di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Asisten Nikita Mirzani Juga Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dr Reza Gladys

Akibat hal itu, pihak Unhas memberikan sejumlah sanksi untuk KDL dan AW. Hal tersebut diungkapkan oleh Humas Unhas Makassar, Ahmad Bahar.

Ia menyampaikan, KDL dan AW terancam dikenakan sanksi berat. Namun pihaknya saat ini masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak kepolisian terlebih dahulu.

JAN: Hoegeng Awards Bagus, Tapi Reformasi Polri Tak Boleh Hanya Seremonial

“Kalau sanksi ini kan kalau ada pelanggaran di kampus, biasanya ditangani secara hukum polisi ya, itu bertingkat ya, tergantung di kepolisian,” kata Bahar dikutip VIVA Bandung pada Selasa (31/10/2023).

Bahar menerangkan, sanksi yang berlaku di Unhas Makassar ada tiga dan diterapkan secara bertahap, mulai dari skorsing hingga drop out atau dikeluarkan secara tidak hormat.

Peluang Karier di Kepolisian 2025, Dari Tamtama Hingga Perwira

KDL dan Andy Wahab

Photo :
  • Istimewa

“Kami ikut dari sana. Di Unhas itu ada tahapan sanksi ya. Mulai dari skorsing 1 hingga 3 semester, kalau berat kita langsung keluarkan. Kami masih menunggu hasil tindak lanjut dari kepolisian,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title