Sudah Berjalan Tiga Minggu, Polda Sulsel Tengah Selidiki Hal Ini dari KDL
VIVA Bandung - Kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh dokter muda bernama Karina Dinda Lestari (KDL) dengan seorang mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) sempat menghebohkan media sosial (medsos). Hal itu viral lantaran kasus perselingkuhan tersebut begitu dramatis.
Bagaimana tidak, KDL melakukan perselingkuhan itu ketika sang suami, Iptu AH tengah melakukan pendidikan perwira kepolisian. Awalnya, AH berniat ingin memberikan kejutan kepada sang istri tercinta KDL. Kejutan itu berupa pulangnya AH ke kosan KDL tanpa memberitahunya terlebih dahulu.
Sesampainya di sana, bukan kebahagiaan yang didapat, melainkan rasa sakit hati yang begitu mendalam. Iptu AH menyaksikan sang istri tengah selingkuh dengan AW di sekitaran kosan KDL. Diperparah lagi, AH menemukan foto-foto KDL dengan AW di satu ranjang dalam kondisi bugil alias tanpa busana.
Sudah habis rasa sabar, Kini Iptu AH sudah melaporkan kasus tersebut atas nama perzinahan ke Polda Sulawesi Selatan. Diketahui, ia melaporkan sang istri dengan nomor teregistrasi: LP/B/912/X/2023/SPKT/POLDA.
Selanjutnya, pihak berwajib dari Polda Sulsel tengah menyelidiki kasus perselingkuhan KDL dan AW. Jika nantinya KDL terbukti bersalah, maka bukan tidak mungkin dirinya akan mendapatkan hukuman pidana gegara kasus tersebut.