Unisba Bandung Bantu Selesaikan Kasus Penipuan Jihan Zulfa Firdaus, Para Korban Senang
- Istimewa
Poin ketiga, korban menyebut bahwa pihaknya mendapat bantuan hukum dari UNISBA.
"Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum (PBKH) Unisba telah membantu menengahi dan memberikan konsultasi mengenai jalan keluar terbaik dari sisi hukum," terangnya.
Pada titik keempat, korban menilai kerugian total, yang sempat disebutkan mencapai Rp2 M.
Dia menyatakan bahwa jumlah korban yang dialami 120 orang tidak mencapai miliaran.
Namun, karena masih dalam proses identifikasi, dia belum memberikan angka pasti.
"Jumlah kerugian korban tidak sebesar yang saya tulis di media sosial, dan saat ini masih diidentifikasi jumlah kerugian sebenarnya," tuturnya.
Terakhir, korban berterima kasih kepada UNISBA dan meminta maaf karena kasus ini menjadi viral dan menyebut nama institusi.