Unisba Bandung Bantu Selesaikan Kasus Penipuan Jihan Zulfa Firdaus, Para Korban Senang

Jihan Zulfa Firdaus dn Audi Fachri
Sumber :
  • Istimewa

Bandung –Ulah Jihan Zulfa Firdaus yang menipu korban dengan cara buka arisan, sangat merugikan banyak orang.

Evakuasi di TKP Kecelakaan Maut Tol Cipularang Masih Berlangsung, Damkar Diturunkan

Para korban mengatakan nominal kerugiannya antara Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar.

Korban pertama-tama menyatakan bahwa tindakan Jihan Zulfa Firdaus tidak ada hubungannya dengan kampus UNISBA.

Update Jumlah Korban Kecelakaan Maut KM 92 Tol Cipularang hingga Malam Ini

"Kasus ini adalah kasus perorangan dan tidak melibatkan institusi Unisba sama sekali," ujarnya, dikutip Viva Bandung dari Twitter @deepzly, Jumat,10 November 2023.

Jihan Zulfa Firdaus

Photo :
  • Istimewa
Korban Kecelakaan Beruntun KM 92 Tol Purbaleunyi Capai Puluhan

Korban kemudian menyatakan bahwa UNISBA membantu menyelesaikan kasus yang diajukan oleh seorang siswa perempuan.

"Unisba, meski tidak ada kaitan dengan kasus, telah sangat baik dan kooperatif untuk membantu penyelesaian kasus," tambah dia.

Poin ketiga, korban menyebut bahwa pihaknya mendapat bantuan hukum dari UNISBA.

"Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum (PBKH) Unisba telah membantu menengahi dan memberikan konsultasi mengenai jalan keluar terbaik dari sisi hukum," terangnya.

Pada titik keempat, korban menilai kerugian total, yang sempat disebutkan mencapai Rp2 M.

Dia menyatakan bahwa jumlah korban yang dialami 120 orang tidak mencapai miliaran.

Namun, karena masih dalam proses identifikasi, dia belum memberikan angka pasti.

"Jumlah kerugian korban tidak sebesar yang saya tulis di media sosial, dan saat ini masih diidentifikasi jumlah kerugian sebenarnya," tuturnya.

Terakhir, korban berterima kasih kepada UNISBA dan meminta maaf karena kasus ini menjadi viral dan menyebut nama institusi.

"Saya sangat berterima kasih atas bantuan Unisba yang sudah mau memfasilitasi, dan saya meminta maaf sebesar besar nya kepada Unisba karena telah menyebarkan informasi yang dianggap mencemarkan nama baik institusi," tandas korban.