Wamenkumham Eddy Hiariej Resmi Jadi Tersangka Gratifikasi, Warganet: Karma Itu Nyata

Wamenkumham Laporkan keponakannya atas dugaan pencemaran nama baik
Sumber :
  • tvOneNews.com

VIVA Bandung - Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi. Keputusan tersebut diumumkan secara langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata,  yang menyatakan bahwa Eddy Hiariej sekarang telah masuk ke tahap penyidikan.

Pil Pahit Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti, Laporan Sempat Ditolak Dua Polsek

Dalam kasus ini, terdapat empat tersangka, di mana tiga di antaranya diduga sebagai pihak yang memberikan suap, sementara satu orang merupakan pihak yang menerima suap. Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka didasarkan pada surat penyidikan dari KPK.

"Kemudian, pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar," terang Alex kepada rekan media pada Kamis 9 November 2023 Selain itu, Alex juga mengungkapkan bahwa surat penyidikan itu sudah ditandatangani sejak dua minggu lalu.

Ustadz Adi Hidayat Soroti Mahalnya Tarif Pendakwah Usai Viral Kasus Gus Miftah

"Itu sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggu yang lalu dengan 4 orang tersangka dari pihak penerima 3 pemberi satu," kata Alex lebih lanjut.

Sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi, nama Eddy Hiariej sebelumnya menjadi perhatian dan menjadi topik hangat di kalangan warganet. Hal ini disebabkan oleh peran Eddy Hiariej sebagai saksi ahli dalam persidangan yang melibatkan Jessica Wongso.

Ini Alasan Hakim Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Pada saat itu, Eddy Hiariej menjadi bintang tamu dalam podcast "Close The Door" oleh Deddy Corbuzier. Ia mengungkap kekaguman terhadap ketenangan yang dimiliki Jessica Wongso meskipun harus menjalani masa tahanan karena kasus tersebut.

"Ya, karena dia luar biasa. Dia bisa menyembunyikan itu dengan tenang," ujar Prof Eddy yang dikutip VIVA.co.id pada Kamis, 9 November 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title