Dukung Palestina, MUI Haramkan Beli Produk Pro Israel

Asrorun Niam Sholeh, Ketua Fatwa MUI
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Bandung – Majelis Ulama Indonesia (MUI)  mengeluarkan fatwa yang menghimbau umat Islam di Indonesia untuk tidak membeli produk dari Israel atau perusahaan yang terkait dengan Israel. Hal itu sebagai dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.

Ditanya Prabowo soal Palestina, Menlu AS Beri Jawaban Mengejutkan

Ketua MUI di bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menyatakan bahw membeli produk dari dari Israel atau perusahaan yang terkait dengan Israel dinyatakan sebagai perbuatan yang haram.

"Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina saat ini hukumnya wajib. Maka kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembunuhan warga Palestina." kata Niam dikutip dari VIVA Group.

7 Kapasitas Unggul Samsung A55 5G: Dari Kamera hingga Performa

"Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram," sambungnya.

Berikut daftar produk Israel yang segera diboikot:

Google Lens Bisa Langsung Temukan Harga Barang Hanya dengan Foto

1. Unilever

- Axe

- Bango

- Buavita

- Cif

- Citra

- Clear

Halaman Selanjutnya
img_title