Remaja Viral yang Tempelkan Al-Qur'an di Kemaluan Ditangkap, Alasannya Konyol

Polres Tanah Datar tangkap pelaku penistaan agama
Sumber :
  • Viva.co.id

Remaja di Tanah Datar menistakan agama Islam

Photo :
  • Viva.co.id
Bukan Penistaan Agama, Ini Alasan TikToker Galih Loss Buat Konten Soal Taawudz

Setelah itu, diketahui video yang direkam sendiri oleh pelaku kini telah tersebar di media sosial 'X'. Atas kejadian itu, pelaku dijerat pasal 156a KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun. 

Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Penistaan Agama Terkuak, Begini Kata Polisi