Geger! 2 Anak Kandung di Sukabumi Diperkosan Ayah Sendiri Sejak Umur 9 Tahun

Polres Sukabumi menggelar konferensi pers
Sumber :
  • Viva Grup

Sesuai dengan Pasal 81 ayat (1), (2), (3), (5) dan atau Pasal 82 ayat (1), (2), (4) UU RI NO. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perrpu RI NO. 01 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI NO. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, tersangka akan dikenakan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. denda.

Delapan Tahun Berlalu, Polda Jabar Bantah Salah Satu Pelaku Pembunuh Vina Anak Anggota Polisi

Kepolisian akan melakukan penyelidikan tambahan untuk memastikan tersangka mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya yang kejam.