Banyak Karyawan Terdampak Akibat Fatwa MUI Soal Produk Israel, Ustadz Das'ad Latif Bilang Begini

Mondisi ustad Das'at Latif semakin membaik
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Bandung - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait keharaman seorang Muslim untuk mendukung agresi Israel atas Palestina, baik secara langsung ataupun tidak langsung. 

Rizky Febian dan Mahalini Dikabarkan Menikah Beda Agama, MUI Singgung Soal Zina

“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dikutip pada Rabu (15/11/2023).

Sebelumnya, setelah serangan Israel yang membabi buta terhadap warga sipil Gaza, seruan pemboikotan produk pro Israel semakin menggema di Tanah Air. 

Aksi Zita Anjani Bagi-bagi Kopi untuk Palestina di CFD Usai Dihujat Netizen Soal Starbucks

Terlebih usai MUI mengeluarkan fatwa soal haramnya produk-produk yang terafiliasi mendukung Israel berujung pro kontra di tengah masyarakat. Kalangan yang kontra menganggap fatwa tersebut akan berdampak bagi karyawan yang bekerja di perusahaan terkait. 

Fatwa MUI Boikot Produk Israel

Photo :
  • Istimewa
MUI Himbau Masyarakat Doakan Timnas Indonesia Juara Piala Asia 2024 dan Lolos ke Olimpiade Paris

Mendengar permasalahan tersebut, Dai Kondang Ustadz Das'ad Latif mengungkap pendapatnya mengenai hal itu.

Dilansir dari tvonenews.com, Das'ad Latif mengatakan setiap keputusan pasti ada plus minusnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title