Fatwa Boikot Produk Pro Israel, MUI Sebut Itu Hoax: Bukan Pihak Kami

MUI sidak panji Gumilang
Sumber :

Bandung – Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak pernah mengeluarkan daftar produk dan afiliasi Israel yang harus diboikot, seperti yang tersebar di internet. MUI juga tidak pernah mengharamkan produk dan afiliasi Israel, seperti yang beredar di media sosial baru-baru ini.

Rizky Febian dan Mahalini Dikabarkan Menikah Beda Agama, MUI Singgung Soal Zina

Ini disampaikan oleh Miftahul Huda, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, terkait penyebaran daftar produk Israel dan afiliasinya yang direkomendasikan MUI untuk diboikot secara online.

"Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/11/2023).

MUI Himbau Masyarakat Doakan Timnas Indonesia Juara Piala Asia 2024 dan Lolos ke Olimpiade Paris

Daftar Produk Israel

Photo :
  • Istimewa

Selain itu, Miftahul Huda, Sekretaris Fatwa menyatakan bahwa MUI sama sekali tidak mengetahui apakah produk-produk yang dijual secara online itu benar-benar produk Israel dan afiliasinya. "Yang jelas, MUI sama sekali tidak pernah merilis daftar produk itu."

Usai Unggah Foto Starbucks di Mekkah, Zita Anjani Malah Tantang Balik Masyarakat Soal Ini

Dia menyatakan bahwa MUI sama sekali tidak bertanggung jawab atas daftar produk itu, dan bahwa pihak lain melakukannya. 

"Itu dari pihak lain ya, bukan MUI. Kami tidak merilis," tukasnya lagi.

Halaman Selanjutnya
img_title