Produk Pro Israel Diharamkan Berdampak ke Pekerja, Begini Kata Ustaz Dasad Latif
- tvOneNews
VIVA Bandung – Sejumlah produk pro Israel telah diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui fatwa Nomor 83 Tahun 2023 Tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.
Sontak saja, boikot terhadap produk Israel itu memunculkan reaksi publik. Tidak sedikit dari mereka yang menilai keputusan itu akan berdampak terhadap para pekerja yang ada di perusahaan tersebut.
Menanggapi hal itu, pendakwah kondang ustaz Dasad Latif dalam menjelaskan bahwa setiap keputusan pasti ada dampak positif dan negatifnya.
“Setiap keputusan dalam hidup ada plus minus,” kata Ustaz Dasad Latif saat diwawancara dalam acara tvOne.
Ustaz Dasad Latif mengatakan boikot ini memang mungkin berdampak kepada para pekerja. Namun yang terancam hanyalah gajinya. Sementara di Palestina terancam jiwanya.
“Dalam sebuah keputusan ada skala prioritas,” ujar Ustaz Das’ad Latif.