MUI Minta Masyarakt Berhenti Konsumsi Produk Israel, Junjung Tinggi Nilai Kemanusiaan

Asrorun Niam Sholeh, Ketua Fatwa MUI
Sumber :
  • viva.co.id

"Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram," kata Niam menyampaikan isi fatwa MUI di Jakarta, Jumat, 10 November 2023.

Ini 5 Sayuran yang Mengandung Tinggi Gula, Kenali Jensinya!