Raup Untung Rp170 Juta, Pria di Tanggerang Dibekuk Polisi Terkait Penjualan Tiket Coldplay Palsu
- Viva.co.id
VIVA Bandung - Seorang pria berusia 23 tahun, berinisial MFR berhasil dibekuk kepolisian terkait tindak penipuan tiket konser Coldplay yang sukses digelar di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.
Kapolsek Panongan, Iptu Hotma P.A Manurung menjelaskan, kasus tersebut terkuak karena ada laporan dari sejumlah korban yang berdomisili di Panongan, Kabupaten Tangerang. Para korban mengaku ditipu oleh jasa calo tiket konser Coldplay.
"Para korban ini melapor ke kami, dimana mereka ini ditawarkan jasa tiket pembelian konser Coldplay yang beberapa hari lalu digelar di Jakarta," katanya, Jumat, 17 November 2023.
Polsek Panongan, Tangerang, merilis kasus penipuan tiket Coldplay
- Viva.co.id
Para korban mendapatkan kabar jasa calo tersebut dari media sosial. Dimana, pelaku saat itu menawarkan dengan harga Rp2 juta hingga Rp14 juta per tiket dengan masing-masing tingkatan. Kemudian, pelaku mengklaim telah mendapatkan tiket tersebut dan akan dikirim pada H-20 konser.
Namun, setelah ditunggu hingga H-1 pelaksanaan konser, tiket tidak pernah diterima oleh para korban. Atas kasus tersebut, korban merasa tertipu dan akhirnya melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
"Kami tindak lanjut dengan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Yang mana dari hasil pemeriksaan, ia telah melakukan aksi penipuan tiket konser lebih dari 7 orang korban dengan keuntungan Rp170 juta," ujarnya.
Coldplay
Saat ini, pria tersebut pun akan dijerat pasal 378 KUHPidana terkait dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan menggerakan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.