Dituding Gunakan Ijazah Palsu dari Australia, Gibran Beri Jawaban Menohok

Calon wakil presiden (cawapres), Gibran Rakabuming Raka
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Bandung - Calon wakil presiden (cawapres) koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka, menanggapi tuduhan soal ijazah palsu dari sebuah Universitas di Australia. Dirinya dengan tegas membantah tudingan tersebut.

Masyaallah, Kaesang Pangarep Umumkan Cucu Baru Presiden Jokowi di Depan Kabah

"Ijazah palsu apa. Enggan ada yang palsu," ujarnya Gibran di Indonesia Arena, GBK, Senayan Minggu, 19 November 2023.

Tudingan itu viral usai salah satu pengguna platform X, yaitu Dokter Tifa mengunggah soal ijazah palsu tersebut di media sosial. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga ayah Gibran, sempat digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat oleh penulis buku 'Jokowi Under Cover' yaitu Bambang Tri Mulyono.

Jangan Salah Paham, Begini Isi Surat Edaran MNC Group Soal Nobar Timnas Indonesia U-23

Bambang Tri Mulyono

Photo :
  • Istimewa

Bambang menggugat Jokowi lantaran adanya dugaan penggunaan ijazah palsu yang digunakan dalam proses pemilihan presiden (pilpres) pada tahun 2019 lalu. Bambang mendaftarkan gugatan tersebut ke PN Jakpus pada Senin, 3 Oktober 2022. Dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum.

Prabowo-Gibran Resmi Terpilih Sebagai Presiden 2024, Habib Bahar: Harus Terima

Momen Gibran dan Kaesang Sungkem ke Megawati

Photo :
  • Viva.co.id

Dalam perkara ini, Bambang Tri sebagai penggugat menunjuk Ahmad Khozinudin SH sebagai kuasa hukumnya. Pihak Tergugat dalam perkara ini yaitu Tergugat I Presiden Jokowi; tergugat II Komisi Pemilihan Umum/KPU; tergugat III Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR; dan tergugat IV Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi/Kemenristekdikti.

Halaman Selanjutnya
img_title