Ghisca Debora Klaim Sudah Refund Uang Kerugian Korban Penipuan, Begini Kata Polisi
- Istimewa
VIVA Bandung - Pelaku penipuan tiket konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang mengklaim sudah mengembalikan kerugian yang ditanggung oleh para korban. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Chandra Mata Rohansyah mengatakan, Ghisca memberikan refund kepada para korban di luar pihak pelapor.
“Ada (yang di refund). Angka pastinya belum tau, untuk yang di refund katanya (Ghisca) umumnya diluar LP,” ujar dia kepada wartawan, Rabu 22 November 2023.
Adapun untuk kasus tersebut belum bisa untuk restorative justice, hal itu lantaran pihak Ghisca Debora belum bersedia mengembalikan kerugian pihak korban yang melapor. Adapun kerugian dari lima pelapor jika ditotal mencapai angka Rp5,1 miliar.
“Sampai saat ini belum ada upaya (me-refund) ataupun permohonan penegakan hukum RJ dari para pihak,” kata dia.
Sebagai informasi, Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penangkapan terhadap Ghisca Debora Aritonang. Hal itu lantaran dirinya melakukan penipuan penjualan tiket konser Coldplay terhadap ratusan orang hingga meraup untung Rp15 miliar.
Polisi melakukan penangkapan usai adanya lima laporan yang masuk soal kasus Ghisca. Dari semua laporan yang masuk ke Polrestro Jakpus, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kerugian yang dialami pelapor berbeda-beda. Namun, jika dijumlah mencapai angka Rp5,1 miliar.