Kronologi Pria di Medan Kepergok Wikwik dalam Mobil hingga Tewaskan Satpam

Ilustrasi Kepergok Mesum di Mobil
Sumber :
  • Istimewa

Hendrik mengungkapkan setelah terindentifikasi mobil dan pengemudi tersebut, polisi bergerak langsung menangkap G. 

Agus Buntung Incar Kriteria Wanita Seperti Ini untuk Dirudapaksa

"Tersangka dijerat dengan Pasal 351 Junto 338 KUHPidana," pungkasnya.