Para Petinggi Unilever Indonesia Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Begini Alasannya

Unilever
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Bandung -

Aksi Zita Anjani Bagi-bagi Kopi untuk Palestina di CFD Usai Dihujat Netizen Soal Starbucks

Dua orang pejabat direktur PT Unilever Indonesia Tbk resmi mengajukan pengunduran diri kepada perusahaan. Emiten perusahaan internasional tersebut menyampaikan pengunduran diri kepada Bursa Efek Indonesia.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan Nurdiana Darus menyatakan bahwa pemberitahuan ini sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 31/POJK.04/2015 mengenai Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik dan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

MUI Himbau Masyarakat Doakan Timnas Indonesia Juara Piala Asia 2024 dan Lolos ke Olimpiade Paris

Unilever

Photo :
  • Viva.co.id

 

Usai Unggah Foto Starbucks di Mekkah, Zita Anjani Malah Tantang Balik Masyarakat Soal Ini

Shiv Sahgal dan Sandeep Kohli, keduanya merupakan direktur Unilever, telah mengundurkan diri dan alasan pengunduran diri tersebut tercantum dalam surat yang diajukan pada tanggal 23 November yang lalu.

"Sehubungan dengan alasan pribadi," tulis keterangan resmi perusahaan, dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Sabtu, 25 November 2023.

Pengunduran diri dua direktur Unilever akan diajukan untuk persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan akan diselenggarakan pada tanggal 19 Desember mendatang.

"(Pengunduran diri) akan berlaku efektif sejak disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)," tambahnya.

Presiden Direktur Unilever Indonesia, Ira Noviarti

Photo :
  • Viva.co.id

 

Unilever juga menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut tidak akan mempengaruhi kinerja perusahaan, meskipun diketahui bahwa kedua pengunduran diri tersebut terjadi setelah pengunduran diri Presiden Direktur Ira Noviarti pada tanggal 24 Oktober 2023.

"Tidak terdapat dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan," tulis keterangan tersebut.