Akibat Bentrok 2 Kelompok di Bitung, 7 Orang Ditahan, Polisi Sebut Bakal Ada Tersangka Lain

Laskar Manguni kibarkan bendera Israel di Kota Bitung, Sulut
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Bandung Tujuh orang dari dua organisasi masyarakat yang terlibat bentrok di Kota Bitung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Bentrokan ini sempat dipicu oleh perbedaan pandangan politik antara massa pro Palestina dan pro Israel.

Usai Unggah Foto Starbucks di Mekkah, Zita Anjani Malah Tantang Balik Masyarakat Soal Ini

 Kapolda Sulut, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Budiyanto, memastikan bahwa kondisi Kota Bitung saat ini sudah aman dan terkendali. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. 

Laskar Manguni bakar bendera Palestina di Kota Bitung, Sulut

Photo :
  • Viva.co.id
Perang di Timur Tengah Memanas, Rusia Kirim Jet Tempur Canggih Bantu Iran Hadapi Balas Dendam Israel

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang ada di Kota Bitung dan umumnya masyarakat Sulut serta seluruh masyarakat Indonesia, sampai dengan malam ini situasi dan kondisi di wilayah Kota Bitung aman dan terkendali,” ucapnya kepada wartawan, Senin, 27 November 2023.

Kapolda Sulut mengatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan perkara bentrok tersebut. Aktivitas masyarakat sudah kembali normal sejak malam sebelumnya.

Heboh! Buku Karya Sarjana Isarel Ini Diduga Jadi Penyebab Zara Lepas Hijab

“Namun demikian pelaksanaan penugasan, khususnya anggota dari Polres Bitung yang kemudian di-'backup' (dukung) dari Kodim Bitung serta melibatkan anggota Polda Sulut. Hari-hari selanjutnya tentu masih akan melaksanakan kegiatan penugasan pengamanan, dan utamanya kegiatan patroli, termasuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya statis di jalan atau di tempat-tempat yang diperlukan pengamanan, ini menjadi prioritas kami semua,” ucapnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut menambahkan bahwa tujuh orang tersangka yang ditahan berasal dari dua ormas. Lima orang tersangka berinisial FS, GL, BL, AQ, dan LA terlibat bentrok di Jalan Sudirman. Korban dari bentrok tersebut adalah anggota ormas adat.

Halaman Selanjutnya
img_title