Berakhir Damai, Kasus Murid SD yang Dihukum Belajar di Lantai karena Tunggakan SPP
- id.pinterest.com
VIVABandung – Kasus seorang murid SD Swasta Abdi Sukma, Kota Medan, yang dihukum duduk di lantai selama tiga hari karena menunggak SPP akhirnya berakhir damai.
Kepala Sekolah SD Abdi Sukma, Juli Sari, menyatakan bahwa masalah ini terjadi akibat miskomunikasi antara pihak sekolah dan orang tua murid.
Ia juga memastikan bahwa permasalahan ini sudah diselesaikan dengan baik.
"Setelah kejadian, kami langsung memanggil orang tua murid, Kamelia, yang merasa sangat terpukul. Kami meminta penjelasan dan mengklarifikasi situasi," ujar Juli Sari pada Jumat (10/1) kepada awak media.
Juli juga mengungkapkan bahwa pihak sekolah sudah meminta maaf kepada orang tua M dan merasa masalah ini sudah selesai.
Guru yang memberikan hukuman tersebut, Hariyati, sudah mendapat teguran resmi dan peringatan tertulis.