Pria Papua Ditangkap di Toba karena Hina Nabi Muhammad dan Minta Israel Bantai WNI di Palestina
- Viva.co.id
VIVA Bandung – Seorang pria bernama Lukman Dolok Saribu (57) telah membuat ujaran kebencian terhadap Rumah Sakit (RS) Indonesia di Gaza, Palestina. Aksi tersebut menjadi viral di media sosial dan menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat atas konten yang disampaikan.
"Selamat sore habisi saja Rumah Sakit Indonesia. Kaum Palestina lebih baik kau mati bunuh diri, dari Israel bunuh kamu. Sedikit-sedikit, kamu apa ke agama. Habisi muslim itu, semua," kata Lukman dalam videonya dikutip VIVA Medan, dari instagram, Senin 27 November 2023.
Dalam video tersebut, Lukman Dolok menghina Nabi Muhammad SAW dan mengajukan permintaan agar Israel membantai umat Islam di Palestina, termasuk warga Indonesia yang berada di sana.
"Hai kaum Israel, bante semua itu. Baik, Indonesia yang ada disana, bunuh semua. Indonesia terlalu banyak komentar, kalau perlu kasih bom Indonesia, di Jakarta sana. Kamu pikir rumah sakit disana (Palestina), disini aja banyak yang tidak mampu berobat. Bante orang Indonesia yang di Palestina sana," kata Lukman.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa Lukman telah diamankan oleh Polres Toba di Kabupaten Toba pada hari Minggu, tanggal 26 November 2023.
Lukman telah menjadi tersangka dalam kasus ujaran kebencian dan telah dibawa ke Polda Sumut untuk penanganan khusus.
Kasus ini, yang melibatkan seorang pria dari Jalan Madukoro, Kelurahan Klasaman, Kecamatan Klaurung, Kota Sorong, Papua Barat, langsung ditangani oleh Polda Sumut.
Saat ini, Lukman ditahan di Markas Polda Sumut setelah diamankan di wilayah Toba, Sumatera Utara. Hadi menjelaskan bahwa Lukman sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.
"Yang bersangkutan kita amankan di wilayah Toba, Sumatera Utara. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Sumut," ucap Hadi saat dikonfirmasi VIVA Medan, Senin 27 November 2023.
Hadi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video ujaran kebencian tersebut, karena kontennya mengandung muatan sensitif dan ujaran kebencian.
"Konten itu mengandung muatan sensitif ujaran kebencian, Jangan disebarluaskan," sebut Hadi.