6 Pekerja Holywings Ditetapkan Tersangka, Netizen Sebut Irjen Napoleon

Promo Holywings ajak nama Muhammad dan Maria minum miras
Sumber :
  • Istimewa

BANDUNG – Kasus dugaan unsur suku, ras, dan agama (SARA) dalam promosi minuman beralkohol Holywings Indonesia, kini ditindaklanjuti pihak kepolisian.

PPN 12 persen Naik, Kpopers Turun ke Jalan! Ini Alasannya

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait promosi minuman keras oleh Holywings.

Enam orang tersangka tersebut merupakan otak, dan pembuat promo menggratiskan bagi mereka yang bernama Muhammad dan Maria.

Gus Miftah Protes Diundang Ceramah Hanya Dibayar Rp75 Juta, Kalah dengan Biduan

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, enam orang tersangka yang diamankan pihaknya tersebut merupakan tim kreatif di Holywings.

"Dari hasil penyelidikan lalu dinaikkan ke penyidikan tadi siang, kami tetapkan 6 orang tersangka," ujar Budhi saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat malam 24 Juni 2022.

Gus Miftah Kebalikan Uang Ceramah Rp75 Juta Gegara Dinilai Terlalu Murah

Selain menetapkan keenam tersangka, polisi juga telah menyita barang bukti seperti dokumen yang terkait dengan promosi minuman beralkohol tersebut.

"Mereka merupakan tim kreatif promosi, yang mana semuanya merupakan karyawan HW," kata dia.

Halaman Selanjutnya
img_title