Dikenal Dengan Nama Zimbel, Miras Oplosan Tewaskan 8 Orang di Karawang

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono
Sumber :
  • VIVA/irvan

BANDUNG – Polres Karawang ungkap kasus minuman keras (miras) oplosan yang tewaskan delapan orang di Karawang, miras tersebut dijual dengan harga murah, yakni, Rp 25 ribu per botol.

Daftar Polri 2024, Ini Link Download PDF Contoh Surat Persetujuan Orang Tua

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, miras oplosan yang dikonsumsi delapan orang tersebut, di Karawang dikenal dengan nama zimbel.

"Minuman yang dinamakan zimbel ini harganya Rp 25 ribu, untuk kemasannya itu 300 mililiter sampai 600 mililiter," ujar Kapolres dalam keteranga resmi, Jumat, 24 Juni 2022.

Daftar Polisi Bintara 2024 Sekarang Juga, Ini Syarat dan Cara Daftarnya: Dijamin Lulus!

Ketiga tersangka yang berinisal Y, D, dan R meracik dan mengedarkan miras oplosan tersebut di wilayah Lamaran, Karawang Timur.

Miras oplosan maut tersebut diedarkan dari cerita ke cerita.

Hati-hati Penipuan! Ini Cara Daftar Polisi Bintara 2024 yang Benar: Jangan Asal-asalan

"Pembeli tahu karena sebelumnya ada yang bercerita membeli di tempat itu," kata dia.

Diterangkan Kapolres, R berperan sebagai peracik. Dia meracik miras oplosan itu dengan alkohol dan sitrun atau citric acid. Sedangkan D dan Y bertugas mengedarkan.

Halaman Selanjutnya
img_title