Dikenal Dengan Nama Zimbel, Miras Oplosan Tewaskan 8 Orang di Karawang

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono
Sumber :
  • VIVA/irvan

"Dari hasil pemeriksaan, para korban usai minum mirass oplosan itu merasakan mual, sakit perut, muntah, dan buang air besar darah," ungkapnya.

Profil AKP Dadang Iskandar, Pelaku Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan

Diketahui sebelumnya, delapan orang tewas usai menenggak miras oplosan di Karawang, Jawa Barat. Delapan orang itu berasal dari empat desa atau kelurahan berbeda. Mereka yakni W alias A (28) warga Klari. Kemudian S (31), R (22), dan A (40) warga Kelurahan Palumbonsari dan Plawad Kecamatan Karawang Timur. Lalu R (24), D (18), T (18), dan K (18) warga Rawamerta.

Polisi telah menetapkan tiga tersangka terkait tewasnya delapan orang tewas usai menenggak miras oplosan.

Status Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Usai AKP Ulil Tewas dalam Kasus Polisi Tembak Polisi

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menegaskan, pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga menyita barang bukti. (irv)