Dikenal Dengan Nama Zimbel, Miras Oplosan Tewaskan 8 Orang di Karawang

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono
Sumber :
  • VIVA/irvan

BANDUNG – Polres Karawang ungkap kasus minuman keras (miras) oplosan yang tewaskan delapan orang di Karawang, miras tersebut dijual dengan harga murah, yakni, Rp 25 ribu per botol.

Harta Kekayaan AKP Dadang Iskandar Capai Rp445 Juta, Diperoleh dari Mana?

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, miras oplosan yang dikonsumsi delapan orang tersebut, di Karawang dikenal dengan nama zimbel.

"Minuman yang dinamakan zimbel ini harganya Rp 25 ribu, untuk kemasannya itu 300 mililiter sampai 600 mililiter," ujar Kapolres dalam keteranga resmi, Jumat, 24 Juni 2022.

3 Alasan Kabag Ops Dadang Iskandar Tembak Kepala AKP Ulil Adalah Pembunuhan Berencana Menurut Habiburokhman

Ketiga tersangka yang berinisal Y, D, dan R meracik dan mengedarkan miras oplosan tersebut di wilayah Lamaran, Karawang Timur.

Miras oplosan maut tersebut diedarkan dari cerita ke cerita.

Kronologi Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Tembak Kepala Kasatreskrim AKP Ulil Ryanto Anshari

"Pembeli tahu karena sebelumnya ada yang bercerita membeli di tempat itu," kata dia.

Diterangkan Kapolres, R berperan sebagai peracik. Dia meracik miras oplosan itu dengan alkohol dan sitrun atau citric acid. Sedangkan D dan Y bertugas mengedarkan.

Halaman Selanjutnya
img_title