Diduga Nistakan Agama Islam, Komika Aulia Rakhman Ditangkap Polisi
- Viva.co.id
Pelapor adalah Organisasi Lingkar Nusantara (Lisan) Bandar Lampung, yang telah melaporkan Aulia Rakhman ke Polda Lampung pada 9 Desember 2023.
Koordinator Lisan Bandar Lampung, Muhammad Rifki Gandhi mengatakan, komika Aulia Rakhman telah melecehkan nama Nabi Muhammad dalam acara 'Desak Anies' di Kafe Bento.
Video stand-up Aulia Rakhman pun kini sudah tersebar di media sosial dan mendapat berbagai reaksi dari warganet.
"Kami menilai ucapan dia yang viral itu sudah masuk tindak pidana, ucapannya apa yang dikatakan Aulia di video yang viral itu. Coba lu cek penjara, ada berapa yang namanya Muhammad di penjara? Kayak penting saja nama Muhammad sekarang," kata Muhammad Rifki pada Sabtu (9/12/2023).
Menurut Rifki, perkataan sang komika tersebut masuk ke delik aduan ujaran kebencian, Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45a ayat (2) serta Pasal 156a KUHP.
Dalam pembawaan materi komedinya, Aulia Rakhman membawa-bawa nama nabi Muhammad dalam konteks negatif.