Tak Kunjung Dapat Ganti Rugi, Korban Bus Pandawa Datangi Dedi Mulyadi
- Istimewa
Sementara itu Dedi Mulyadi berharap pihak perusahaan tanggung jawab atas kerugian yang dialami warga. Menurutnya perusahaan hanya rugi secara materil sementara warga kini hilang rumah, kendaraan hingga nyawa.
"Harapannya kepada setiap pihak bertanggung jawab pada kasus ini, harus diselesaikan. Kalau sopir sudah menjalani tanggung jawab proses hukum tapi ada banyak kerugian material yang harus diselesaikan oleh perusahaan. Mudah-mudahan semua pihak memiliki empati untuk menyelesaikan dengan baik," kata Dedi.
Kang Dedi pun akan menyiapkan pengacara jika nantinya warga akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
"Nanti saya siapkan pengacara untuk mendampingi warga. Tapi mudah-mudahan tidak sampai ke pengadilan. Mudah-mudahan perusahaan terketuk hatinya untuk menunaikan kewajiban. Uang bisa dicari tapi nyawa tak bisa diganti," demikian Dedi.