Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual, Melki Sadek Huang Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI

Ketua BEM UI, Melki Sadek Huang.
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Bandung - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sadek Huang diduga telah melakukan tindakan kekerasan seksual.

MUI Harap Momen Idul Fitri 1445 H Bisa Jadi Titik Rekonsiliasi Pasca Pemilu 2024

Akibat tuduhan tersebut, dirinya harus dinonaktifkan dari jabatannya sebagai ketua BEM UI periode 2023.

Mengetahui hal itu, Melki selaku pihak tertuduh, membantah telah melakukan tindak kekerasan seksual.

Anies Singgung KPU Soal Jokowi Izin Kampanye Ke presiden: Obrolan yang Tidak Perlu

Meski begitu, kabar tuduhan tersebut sudah ramai menjadi perbincangan warganet di platform X.

Salah satunya cuitan akun X @BulanPemalu. Akun tersebut menuliskan  “ALERTA!!! KABEM UI 2023 ngelakui KEKERASAN SEKSUAL (?)” tulis cuitan tersebut.

Kisah Gielbran Ketua BEM UGM Kerap Diteror Oknum Diduga Intel Usai Kritik Jokowi

“Terkait kasusnya sampai saat ini saya nggak pernah melanggar aturan manapun, nggak merasa melakukan apapun yang berkaitan dengan hal tersebut (kekerasan seksual),” kata Melki, Selasa, 19 Desember 2023.

Saat dikonfirmasi, Melki tidak menampik dirinya telah mendapatkan surat penonaktifan pada Senin, 18 Desember 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title