Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual, Melki Sadek Huang Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI

Ketua BEM UI, Melki Sadek Huang.
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Bandung - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sadek Huang diduga telah melakukan tindakan kekerasan seksual.

Kesempatan Emas! KPU Buka Pendaftaran KPPS untuk Pilkada Seluruh Indonesia

Akibat tuduhan tersebut, dirinya harus dinonaktifkan dari jabatannya sebagai ketua BEM UI periode 2023.

Mengetahui hal itu, Melki selaku pihak tertuduh, membantah telah melakukan tindak kekerasan seksual.

Ini Skandal Hasyim Asy'ari yang Membuat Dirinya Dipecat dari Jabatan Ketua KPU

Meski begitu, kabar tuduhan tersebut sudah ramai menjadi perbincangan warganet di platform X.

Salah satunya cuitan akun X @BulanPemalu. Akun tersebut menuliskan  “ALERTA!!! KABEM UI 2023 ngelakui KEKERASAN SEKSUAL (?)” tulis cuitan tersebut.

Porfil Hasyim Asy'ari, Ketua KPU yang Diberhentikan Akibat Kasus Asusila

“Terkait kasusnya sampai saat ini saya nggak pernah melanggar aturan manapun, nggak merasa melakukan apapun yang berkaitan dengan hal tersebut (kekerasan seksual),” kata Melki, Selasa, 19 Desember 2023.

Saat dikonfirmasi, Melki tidak menampik dirinya telah mendapatkan surat penonaktifan pada Senin, 18 Desember 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title