Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual, Melki Sadek Huang Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI
- Viva.co.id
Meski begitu, Melki mengatakan tidak terlalu paham akan tuduhan yang dialamatkan kepadanya.Namun, ia mengaku akan tetap menghormati proses yang berlaku.
“Kita ikuti saja prosesnya gimana. Mau itu Satgas PPKS, saya siap ikuti prosesnya, saya siap jika diminta membuktikan apapun. Pede kita,” ungkapnya.
Sebagai informasi, surat penonaktifkan Melki sebagai Ketua BEM dikeluarkan oleh Wakilnya sendiri.
Sebagaimana aturan BEM UI, jika ada anggota yang dituduh melakukan atau sebagai terlapor maka wajib dinonaktifkan maski belum ada bukti yang konkret.
“Ini demi proses hukum yang adil, takut kan ada intervensi atau ada apa makanya peraturanny direvisi seperti itu,” ungkapnya.
Menurutnya, surat yang dilayangkan terhadapnya itu sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.