Pejabat Pengadilan Agama Gagahi Siswi SMK Lagi Magang

Ilustrasi
Sumber :
  • U-Reprot

Bandung – Seorang pejabat Pengadilan Agama Ampana, Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah, berinisial MN dilaporkan ke polisi karena diduga memperkosa siswi SMK insial A (17).

Viral! Video Pria Botak Ajak YouTuber Korea Ke Hotel, Ternyata Pejabat Bandara Kolaka

Kasat Reskrim Polres Tojo Una-una, Iptu Muhammad Kasim menyebutkan, kasus pemerkosaan itu dilaporkan langsung oleh korban yang pada saat itu statusnya sedang magang atau praktik kerja lapangan (PKL) di kantor Pengadilam Agama tersebut.

"Laporan sudah diterima. Dan masih sementara kita proses laporannya," kata Muhammad Kasim dikutip dari VIVA, Minggu, 26 Juni 2022.

Berkas Gugatan Diduga Bocor, Ria Ricis Pernah Tf Rp500 Juta Demi Dapat Perhatian Teuku Ryan?

Kasim belum bisa menjelaskan banyak hal terkait kasus itu. Sebab, dia baru akan mengecek perkembangan penanganan perkara ini di penyidik.

"Belum saya cek progres penanganan perkara ini. Baru saya mau cek lagi di penyidik," katanya.

Jarang Dapat Nafkah Batin, Begini Cara Ria Ricis Goda Teuku Ryan

Menurut informasi, laporan tuduhan pemerkosaan dibuat korban pada Selasa, 29 Maret 2022, lalu. Peristiwa itu bermula saat korban diajak selfie di ruangan kerja terlapor.

Korban yang tak menaruh curiga lantas mengikuti kemauan terlapor MN. Setelah ambil foto selfie di ruangan itu, oknum ASN itu kemudian mengajak korban ke kediamannya.

Saat tiba di rumah terlapor, siswi A sempat diajak foto selfie lagi, di situ siswi A diminta mengganti pakaiannya. Setelah korban ganti baju, korban akhirnya dipaksa berhubungan badan alias diperkosa. Sang siswi sempat melakukan perlawanan, namun kalah tenaga dengan terlapor.