Pemotor yang Ditilang Polisi di Dealer Minta Maaf, Akui Kesalahannya

Tangkap layar pemotor ditilang di dealer
Sumber :

BANDUNG – Video motor di dealer ditilang polisi viral di media sosial, pemilik motor akhirnya meminta maaf.

Klaim Saldo DANA Kaget dari Pemerintah Rp600 Ribu Hari Ini Senin 13 Mei 2024

Permintaan maaf itu diunggah akun Instagram @lampunggehnews, Sabtu, 25 Juni 2022.

"Saya minta maaf," ujar pemilik motor dalam  unggahan lampunggehnews dikutip VIVA, Minggu, 26 Juni 2022.

Viral! Video Pria Botak Ajak YouTuber Korea Ke Hotel, Ternyata Pejabat Bandara Kolaka

Pemilik motor yang memberi keterangan di kantor Polresta Bandar Lampung diketahui bernama Andri Kurniawan usia 31 tahun.

Seperti diberitakan sebelumnya viral video motor ditilang polisi dengan narasi motor baru beli masih di parkiran dealer ditilang polisi.

Ini Aplikasi Viral Penghasil Uang, Tiap Hari Dapat DANA Rp2 Juta

Sontak unggahan video dan narasi tersebut membuat netizen menghujat polisi.

"Saya minta maaf atas viralnya video tersebut di tiktok, betul kita yang merekamnya, tapi kita tidak menyebarnya," ujar pria tersebut.

Pria itu juga memberi klarifikasi bahwa motor yang ditilang itu bukan motor baru yang baru keluar dari dealer. 

"Itu tidak benar, itu bukan motor baru," jelas.

Dalam video itu Ardi juga mengaku ia ditilang karena melanggar memakai knalpot racing.

"Saya juga minta maaf ke polisi," ujarnya.