Segini Remisi yang Didapat Putri Candrawati di Hari Natal

Putri Candrawathi
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

VIVA Bandung - Putri Chandrawati otak pelaku pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J, mendapat pengurangan masa tahanan alias remisi di momen natal tahun ini. 

Diduga Lakukan Penodaan Agama Lewat Konten, TikToker Galih Loss Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Istri Ferdy Sambo tersebut mendapat pengurangan masa tahanan selama satu bulan lamanya. Hal itu diungkap langsung oleh Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Deddy Eduar Eka Saputra.  

"PC dapat remisi khusus hari raya Natal 2023 sebesar 1 bulan," kata Deddy Eduar Eka Saputra saat dikonfirmasi, Selasa 26 Desember 2023. 

5 Klub Indonesia Kena Hukum FIFA Larangan Transfer, Ada Nama Persija Jakarta

Meski begitu, Deddy mengatakan dari kesemua tersangka pembunuhan Brigadir J, hanya Putri saja yang mendapat remisi.  

"FS tidak dapat remisi karena pidana seumur hidup. Yang lainnya beragama islam," tukasnya. 

Gawat! 8 Pebulutangkis Indonesia Disanksi BWF, Ada yang Dihukum Seumur Hidup

Lanjut Deddy, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) Natal terhadap 15.922 narapidana Kristen Protestan dan Katolik di seluruh wilayah Indonesia pada Natal Tahun 2023, Senin 25 Desember 2023. 

Remisi yang didapat para tahanan pun bermacam-macam, sebanyak 15.823 narapidana mendapat RK I alias pengurangan sebagian dengan rincian 3.038 orang remisi yang didapat 15 hari.

Halaman Selanjutnya
img_title