Dua Buronan Kasus Korupsi di PT Pos Indonesia Akhirnya Berhasil Ditangkap

Kejari Bandung tangkap dua buronan kasus korupsi di PT Pos Indonesia
Sumber :
  • Istimewa

BANDUNG – Dua buronan terpidana kasus korupsi di PT Pos Indonesia berhasil ditangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.

Cek BPNT 2025! Begini Cara Mudah Pastikan Bantuan Cair ke Rekening Anda

Keduanya merupakan pelaku kasus pengadaan perangkat kerja berupa Portabel Data Terminal (PDT) di Kantor Pusat PT Pos Indonesia Tahun 2012-2013. Yakni, Budi Setiawan sebagai mantan Dirut PT Pos Indonesia, serta Sukianti Hartanto, Sales Manager PT Dataindo Infonet Prima.

Kepala Kejari Bandung Rachmad Vidianto melalui Kasi Pidsus Taufik Effendi mengatakan, kedua terpidana tersebut diringkus di tempat dan dalam waktu yang berbeda. Di mana, Budi Setiawan ditangkap pada Minggu, 26 Juni 2022 oleh Tim Pidsus Kejari Bandung didampingi oleh tim Intelijen Kota Bandung dan Tim Intelijen Kodam 3 Siliwangi.

Penerima Bansos BPNT 2025 Wajib Tahu! Ini Cara Cek Nama dan Jadwal Pencairannya

"Penangkapan terhadap terpidana atas nama Budi Setiawan dilakukan pada Minggu, 26 Juni 2022 pukul 00.05 WIB di Bunasuka Residence Blok B. No. 10 Gedebage Kota Bandung," jelas Taufik didampingi Kasubsi Penyidikan, Theo Simorangkir, di Kantor Kejari Bandung, Jln. Jakarta, Senin, 27 Juni 2022.

Satu hari usai penangkapan Budi, Tim Kejari Bandung mengamankan satu orang lagi terpidana dalam kasus yang sama, yakni Sukianto Hartanto.

Kabar Gembira! BPNT Tahap 1 2025 Mulai Dicairkan, Cek Cara dan Jadwalnya

"Penangkapan kami lakukan hari ini pukul 13.05 WIB, di Rumah Makan Ikan Bakar Cianjur Jalan Batutulis 15 Jakarta Pusat," jelasnya.

Ditambahkan Theo Simorangkir, saat penangkapan, Sukianto sempat melawan petugas.

Halaman Selanjutnya
img_title