Polrestabes Bandung Gagalkan Peredaran Sabu 20 Kg Asal Pekanbaru

Sabu-sabu asal Pekanbaru siap edar di Bandung
Sumber :
  • ANTARA

"Kalau sabu-sabu ini sampai beredar akan merugikan warga Bandung dan sekitarnya, menyelamatkan jutaan orang, Alhamdulillah kami selamatkan dengan mengungkap perkara ini," kata dia.

OPPO A78 5G Hadirkan Pengisian Cepat 33W dan Baterai Besar 5000mAh Bikin Gamers Senang

Aswin mengatakan kedua tersangka, yakni EI dan JS kini telah diamankan. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 juncto 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam pidana kurungan maksimal seumur hidup hingga hukuman mati.