Beritakan Prabowo Sebagai Penculik 'Aktivis 98', TKN Akan Pidanakan Koran Achtung
- Viva.co.id
VIVA Bandung - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran akann melakukan pelaporan atas Koran Achtung yang diduga telah menyebar fitnah terhadap capres nomor urut 1, Prabowo Subianto.
Pada laman utamanya, koran Achtung menarasikan Prabowo sebagai penculik dengan tulisan 'Inilah Penculik Aktivis 98'.
TKN menyebut, apa yang telah diberitakan koran Achtung merupakan tindak pidana yang keji.
"Kami memantau dulu setelah 2 sampai 3 hari mengkompilasi, mengumpulkan semua bukti baru kami melaporkan secara resmi ke Bareskrim karena ini murni pidana. Ini tidak ada kaitannya pemilu dalam konteks penegakan hukum," kata Wakil Ketua TKN Habiburokhman dalam konferensi pers, Jumat, 12 Januari 2024.
Menurut Habiburokhman, Koran Achtung yang diduga telah menyebar fitnah ini, telah tersebar di berbagai kota besar di Indonesia.
"Ini penyebaran koran gelap Achtung sangat masif di berbagai kota besar yang isinya adalah fitnah. Ini sudah beredar teman-teman," ungkapnya.
Habiburrahman menjelaskan, ada empat fakta hukum yang menunjukan Prabowo tidak terlibat dalam penculikan aktivis 98.