Pemilik Salon yang Jual ABG Jadi Open BO di Bekasi Terungkap, Ini Kata Polisi
- VIVA.co.id
Bandung – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus mengungkapkan pemilik salon di Kota Bekasi yang terlibat dalam kasus penjualan gadis berusia 15 tahun untuk menjadi wanita Open BO.
Ia menjelaskan, korban berkenalan dengan pelaku D kemudian pergi ke salon Oma.
Menurutnya, Oma adalah seorang mucikari yang bekerja sama dengan pelaku D guna menjual para ABG ini.
"Sesampainya di salon Oma (yang jaraknya 50 meter dari TKP), ternyata korban baru mengetahui bahwa yang namanya Oma adalah wanita paruh baya berusia 40 tahun," kata Muhammad Firdaus, Jumat (12/1/2024).
Berdasarkan pengakuan korban, Muhammad Firdaus menjelaskan, ABG itu ditawari pekerjaan Open BO oleh Oma dan diiming-imingi uang dan rumah jika mau melakukannya.
"Si Oma bilang 'di sini kerjanya BO ada Sarah sama Intan juga. Kalau gaji mah gampang, tempat tinggal juga udah disiapin. Nanti kalo udah dapet duit banyak, boleh pulang, bisa transfer Mama (ibu kandung korban)'," ungkap Firdaus.
"Karena pada saat itu korban sedang ada masalah dengan orang tuanya, korban pun langsung mengiyakan perkataan Oma," tambahnya.
Menurut Firdaus, pihaknya sudah menangkap pelaku D di kawasan Pondok Gede dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB.
Tak hanya satu orang, polisi juga menemukan 2 korban lainnya yakni S dan I. Kini, pelaku D sudah diamankan. Sedangkan keterlibatan Oma masih tahap penyidikan polisi.
"Kronologi ini hasil keterangan korban. Namun sedang didalami keterlibatan Oma dari keterangan tersangkanya," kuncinya.