Dipicu Sakit Hati, Hendrik Tega Bunuh Istri Kedua di Hotel Usai Berhubungan Badan
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Hendrik (37), seorang pria yang memiliki istri kedua bernama Misbah (26), ditangkap polisi karena diduga membunuh sang istri. Motif pembunuhannya adalah sakit hati dan dendam.
Pembunuhan terjadi di sebuah hotel di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, pada Jumat 12 Januari 2024. Usai berhubungan badan, Hendrik langsung mencekik leher Misbah hingga tewas.
Kemudian, ia membuang jasad korban di Perkebunan PTPN II Sei Semayam, Desa Mulyo Rejo, Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Menurut keterangan polisi, Hendrik sudah merencanakan pembunuhan tersebut. Polisi menerima laporan pembunuhan tersebut dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Beberapa saksi juga diperiksa.
Hendrik ditangkap polisi beberapa jam setelah jasad Misbah ditemukan. Hendrik mencoba melarikan diri saat ditangkap, tetapi polisi menembak kakinya.
Hendrik dibawa ke Markas Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.